Beberapa dampak negatif dari Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam bidang pemerintahan, antara lain:
- Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
- Hal yang sering terjadi adalah pembobolan rekening suatu lembaga atau perorangan yang mengakibatkan kerugian financial yang besar.
- Dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan banyaknya terjadi kasus penipuan dalam perdagangan online.
- Resistensi Membeli Secara Online. Bagi orang awam yang belum pernah bertransaksi secara online, akan merasa janggal ketika harus bertransaksi tanpa bertatap muka atau melihat penjualnya. Belum lagi ketakutan bila pembayaran tak terkirim atau tak diterima. Atau barang tak dikirim, atau bahkan barang dikirim tetapi tak diterima.
- Violance and Gore. Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan dalam dunia bisnis di internet. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka, salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang tabu.
- Carding. Karena sifatnya yang langsung (real time), cara belanja dengan menggunakn kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internetpun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan kartu kredit) online dan mencatat kode kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka daptkan untuk melakukan kejahatan.
- Cybercrime
Cybercrime adalah kejahatan yang di lakukan seseorang dengan sarana internet di dunia maya yang bersifat:
- Melintasi batas Negara
- Perbuatan dilakukan secara illegal
- Kerugian sangat besar
- Sulit pembuktian secara hokum
- Hacking
Usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi atupun mencari kelemahan system jaringan. Seperti hacking pada facebook yang sering terjadi sebagai sarana untuk jual beli online sehingga menimbulkan kerugian bagi penjual ataupun pembeli.
- Cracking
Usaha memasuki secara illegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri, mengubah atau menghancurkan file yang di simpan pada jaringan tersebut. Dalam dunia bisnis online hal ini menimbulkan kerugian yang besar.
- Saling menghujat di media sosial karena pengambilan foto-foto testimony ataupun foto-foto produk yang dijual tanpa izin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar